ACEH TAMIANG – Penilaian dan pemeriksaan Pos Satkamling Desa Kota Kualasimpang di Dusun Pahlawan oleh Tim Asistensi I Ditbinmas Polda Aceh didampingi Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH.
Tim penilai dari Polda Aceh tersebut dipimpin oleh Kasie Binkommas Subdit Binpolmas Ditbinmas Polda Aceh, Kompol Armia, S.H turut juga didampingi Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang, AKP Simson Purba, SH serta rombongan lainnya.
Dasar kegiatan sesuai Surat Telegram dari Kapolda Aceh Nomor : ST/327/V/HUK.6.6./2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang pelaksanaan asistensi Pos satkamling jajaran Polda Aceh dan Surat perintah Nomor : Sprin/56/V/HUK.6.6/2023 perihal tim asistensi Satkamling dan Pos Kamling serta pengecekan kesiapan lomba poskamling polres jajaran Polda Aceh.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH menyampaikan, kriteria penilaian Pos Satkamling, bentuk Fisik dan kebersihan dan kerapian Pos, bangunan terbuat dari bangunan permanen atau dari papan, adanya ruang jaga dan rest area.
Selanjutnya, perlengkapan petugas perorangan Ronda, keaktifan masyarakat dalam pelaksanaan siskamling, serta letak Pos yang Strategis dengan masyarakat.
“Tujuan kegiatan, silaturahmi Tim penilai Satkamling Polda Aceh dengan Polsek Kualasimpang, mencari dan memilih Pos Satkamling terbaik dalam jajaran Polres untuk selanjutnya diperlombakan pada tingkat Polda,” kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Tujuan selanjutnya, sambung Kapolsek, pengaktifkan kembali Pos Satkamling yang ada pada Polres dalam jajaran Polda Aceh, melihat dan mengecek langsung Pos Satkamling yang aktif dan tidak aktif dalam polres jajaran Polda Aceh, dan memberikan masukan dan arahan kepada Sat/unit Binmas tentang Pos Satkamling.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup Kapolsek Kualasimpang.*