Pj. Bupati Aceh Hadiri Bimbingan Teknis Hukum Kontrak Diselenggarakan Oleh Perkim Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Takengon – PJ Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, menghadiri dengan antusias acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam (23/08/2023) di Hotel Parkside Gayo Petro, menjadi momen penting untuk memperdalam pemahaman tentang hukum kontrak dalam konteks pembangunan dan konstruksi.

Dalam sambutannya, Mirzuan menyampaikan ucapan selamat datang kepada panitia penyelenggara, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, yang telah menginisiasi acara bimtek hukum kontrak tersebut.

"Kami menyambut baik inisiatif dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dalam menyelenggarakan bimbingan teknis hukum kontrak dan Kami juga mengucapkan terima kasih atas keputusan untuk menyelenggarakan acara ini di daerah kami," tambahnya.

Dalam konteks hukum kontrak, PJ Bupati Aceh Tengah menjelaskan bahwa konsep ini mencakup rangkaian aturan yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian. Dia menyoroti pentingnya memahami metode pekerjaan antara pengguna jasa dan penyedia jasa, serta menjaga kepatuhan dalam konstruksi.

Mirzuan melihat bimtek ini sebagai kesempatan bagi peserta untuk mendalami konsep hukum kontrak dengan tujuan meningkatkan kompetensi. Dia berharap acara ini dapat memperkuat jaringan kolaboratif di antara para peserta.

Sebagai akhir sambutannya, Mirzuan berharap bimtek ini memberikan kontribusi berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman peserta tentang hukum kontrak. Dia mendorong peserta untuk aktif dalam sesi-sesi bimtek ini guna mendapatkan manfaat maksimal dalam pengetahuan tentang hukum kontrak dalam konteks pembangunan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini