Kejati Aceh luncurkan program Jaksa Masuk Dayah

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi mensosialisasikan penyuluhan hukum kepada santri Dayah Moderen Al-Manar, Aceh Besar, Selasa (12/9/2023). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Dayah” yang turut bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Bank Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar menyebutkan, program “Jaksa Masuk Dayah” ini merupakan sosialisasi pertama yang digelar di Indonesia.

“Program (Jaksa Masuk Dayah) ini adalah pertama di Indonesia. Ini perlu dicatat dan menjadi sejarah. Pada kesempatan ini, Dayah Al-Manar mendapat kesempatan untuk sosialisasi ini,” ujar Kajati Aceh, Bambang Bachtiar dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan, Kejati Aceh sebelumnya juga turut menggelar sosialisasi program “Jaksa Masuk Desa” dan “Jaksa Masuk Sekolah”. 

Program “Jaksa Masuk Dayah” telah lama diinisiasikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. Ini sejalan dengan kondisi Aceh yang mengimplementasikan Syariat Islam sehingga keberadaan dayah atau pesantren sangatlah diprioritaskan. 

Atas dasar inilah, kata Bambang lagi, pihaknya ikut andil dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di kalangan dayah, baik bagi santri maupun untuk kalangan teungku-teungku dayah.

“Semoga dengan adanya program “Jaksa Masuk Dayah” ini bisa mendapat respon positif dari masyarakat. Agar setiap produk hukum nantinya akan dipahami secara umum,” ujar Bambang.

Sementara pimpinan Dayah Al-Manar, Tgk. Ikhram M. Amin ikut mengapresiasi inisiasi program “Jaksa Masuk Dayah”. 

Hal ini bisa memberikan pengetahunan dan sekaligus pemahaman hukum bagi kalangan santri dayah. Ini sejalan dengan sistem pendidikan dan pola penerapan aturan di lingkungan dayah sehingga sangat dirasakan manfaatnya untuk mengantisipasi setiap permasalahan.

“Patut kita apresiasi karena ini pertama kali di Indonesia dan Alhamdulillah Dayah Al-Manar dipercaya untuk mensosialisasikan program “Jaksa Masuk Dayah. Kami berharap hal serupa dapat dilakukan di seluruh Aceh,” ujar Tgk, Ikhram M. Amin.

Usai agenda pembukaan, turut serta ditandangani perjanjian antara Pemerintah Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh. 

Turut hadir Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi mewakili Pj Gubernur, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi hukum oleh Kejati Aceh juga dibarengi dengan Sosialisasi Edukasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan Bank Aceh. []


Sumber : acehjurnal.com
Share:
Komentar

Berita Terkini