Satnarkoba Polres Aceh Selatan Pasang Spanduk Anti Narkoba Di Kampung Sehat dan Bebas dari Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Selatan – Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Aceh Selatan melalui pemasangan spanduk Kampung Bebas Narkoba di Gampong Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Jum’at (01 September 2023).

Pemasangan spanduk tersebut sebagai bagian dari langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Aceh Selatan telah membentuk kampung bebas narkoba di Gampong Batu Itam. Karena selama ini desa tersebut tergolong desa yang bersih dari peredaran dan penyaahgunaan narkoba.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K.,melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kami ingin mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Pemasangan spanduk ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kampung yang sehat dan bebas dari narkoba, di desa Batu Itam” Kasat Narkoba.

Melalui spanduk ini, masyarakat di kawasan Desa Batu Itam diingatkan akan pentingnya peran mereka dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba, kami ingin memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” Kasat Narkoba.

Langkah pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan untuk merangkul peran aktif warga dalam menjaga keamanan bersama. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan polisi dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya[]

Share:
Komentar

Berita Terkini