Serap Keluhan dan Masukan Dari Masyarakat, Polres Aceh Tamiang Gelar Jum’at Curhat

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Tamiang  – Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Polres Aceh Tamiang Polda Aceh untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang Polda Aceh,Polda Aceh Program “Jum’at Curhat” kembali digelar Polres Aceh Tamiang Polda Aceh Untuk menampung masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (015/09/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.Polda Aceh

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat digelar di GK Cafe Kampung Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Toga, Tomas dan Masyarakat Kampung Kota Kuala Simpang serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Kuala Simpang.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Polres Aceh Tamiang Polda Aceh, diantaranya Semua keluhan dan masukan dari masyarakat akan kami terima dan tugas kami sebagai anggota kepolisian mencari solusi yang terbaik agar dapat terselesaikan.”ucap Wakapolres.

Pada kesempatan ini beberapa keluhan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Tokoh Agama Wilayah Kota Kuala Simpang, meminta kepada Polri Khususnya Polres Aceh Tamiang Polda Aceh dapat menangkap atau menindak para pelaku penipuan online yang marak saat ini dan sudah ada korban dari masyarakat.

Selain itu, Perangkat kampung kota kualasimpang menyampaikan keluhan tentang sampah rumah tangga milik warga yang ada di Dusun amaliah kota Kuala Simpang yang dibuang sembarangan di depan Ruko, perangkat kampung mengharapkan campur tangan dari pihak kecamatan dan pihak dari Kepolisian agar permasalahan sampah tersebut mendapatkan solusi agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H mengatakan” Apabila ada masyarakat yang mendapatkan pesan pesan yang mengarah kepenipuan online atau bahkan sudah menjadi korban, segera melapor ke Polres Aceh Tamiang Polda Aceh untuk ditindak lanjuti.

Wakapolres juga mengatakan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial online ataupun offline agar tidak menjadi korban penipuan yang saat ini sedag marak terjadi ” Ucap Wakapolres.

Terkait permasalahan sampah yang berada di depan rumah toko (Ruko), Wakapolres mengajak seluruh masyarakat khususnya di kampung Kota Kuala Simpang untuk bersama sama bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.

Wakapolres juga menyampaikan ” nanti kita akan coba berkoordinasi dengan pemerintahan Kabupaten dan Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini.” Tutup KOMPOL Ichsan.

Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini