Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Uji Coba Pengunaan Aplikasi SINAR

Editor: Syarkawi author photo


Abdya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (13/10/2023) mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR). Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvhan Arianto SIP mengatakan, pasca dilakukan launching aplikasi SINAR, pihaknya langsung melakukan uji coba penggunaan aplikasi SINAR di seputaran kompleks Perkantoran Pemkab Abdya yang melibatkan 49 surveyor dari dua kecamatan yakni Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh.

Disebutkan, penggunaan aplikasi SINAR ini baru pertama dilakukan dalam wilayah Provinsi Aceh, dimulai installer melalui android lalu pengvalidan data melalu webgis dan turut didampingi oleh tim BIG (Badan informasi geospasial) pusat.

Dia berharap, kegiatan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh desa di Sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya, sehingga pendataan Rupabumi baik unsur alami dan buatan terdata pada aplikasi SINAR, dan dengan tingginya capaian pendapatan nama Rupabumi mudah-mudahan Abdya masuk dalam kategori nominasi Bhumandala Award tingkat nasional.

“Beranjak dari semangat tersebut dan dengan harapan tingginya capaian pendataan nama Rupabumi nantinya Kabupaten Abdya bisa masuk dalam nominasi Bhumandala Award sebagai kategori kabupaten terbaik,” paparnya.

Seperti diketahui, Pemkab Abdya Kamis (12/10/2023) melaunching aplikasi SINAR. Launching dan penerapan aplikasi itu dimulai dengan pembekalan Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang berlangsung di aula Bappeda kabupaten setempat.  Kegiatan pembekalan yang dikemas dalam rapat koordinasi itu guna mewujudkan tujuan Pembakuan Nama Rupabumi yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya, Edi Darmawan mewakili Pj Bupati Abdya.

Rapat koordinasi penyelenggaraan nama Rupabumi dan launching penggunaan aplikasi SINAR ini diikuti oleh dua kecamatan yakni Kecamatan Susoh yang mencakup 29 desa dan Kecamatan Blangpidie mencakup sebanyak 20 desa. Tahapan yang sudah dilakukan yakni membentuk SK surveyor (pengguna) pada perwakilan desa.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini