Polsek Nibong Tertibkan 9 Motor Knalpot Brong

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH UTARA – Polsek Nibong menertibkan sembilan sepeda motor berknalpot brong yang dikeluhkan warga karena menimbulkan suara bising, Selasa malam (15/9/2026).

Penertiban berlangsung di wilayah Kecamatan Nibong, Aceh Utara, dengan melibatkan unsur mukim, para keuchik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Nibong melalui Ipda Safwadinur, S.H., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah awal menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Sebanyak sembilan motor berknalpot brong berhasil kami tertibkan. Penindakan dilakukan secara tertib dan terukur,” ujar Safwadinur.

Menurutnya, suara bising knalpot brong telah mengganggu kenyamanan warga, termasuk aktivitas dan pelaksanaan ibadah.

Karena itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan penertiban agar gangguan akibat suara knalpot bising tidak kembali terjadi.

“Kami mengajak semua pihak terus bersama-sama menertibkan knalpot brong demi kenyamanan aktivitas dan ibadah masyarakat,” katanya.

Safwadinur juga berharap penertiban tersebut menjadi pembelajaran bagi anak-anak muda agar tidak menggunakan knalpot yang mengganggu masyarakat.

“Kami berharap anak-anak muda memahami dampak penggunaan knalpot brong dan tidak mengulanginya,” ujarnya.

Sembilan sepeda motor yang diamankan selanjutnya akan dikenakan tilang dan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara untuk diproses sesuai ketentuan.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah kecamatan, aparatur gampong, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Kecamatan Nibong.

Polsek Nibong memastikan kegiatan serupa akan terus didorong melalui sinergi lintas unsur guna mengurangi penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini