Kadiv Pemasyarakatan Temui Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Ini yang Dibahas

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH – Yulius Sahruzah, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh mengunjungi Komnas HAM Perwakilan Aceh pada hari ini, Selasa (14/11/2023) untuk membahas terkait dengan pemenuhan hak warga binaan pada Lapas dan Rutan di Aceh.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama. Yulius mengatakan korelasi antara warga binaan di Lapas dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hubungan kompleks yang mencakup berbagai aspek.

“Pemahaman tentang hubungan ini memerlukan analisis terhadap kondisi di dalam lapas, perlakuan terhadap narapidana, serta proses pembinaannya,” terang Yulius.

Menurut Yulius, pemasyarakatan yang baik seharusnya tidak hanya bersifat punitif, tetapi juga memiliki komponen rehabilitasi untuk memastikan bahwa warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap yang positif.

“Upaya untuk mencapai keseimbangan antara tujuan pemasyarakatan dan penghormatan terhadap HAM sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang adil dan manusiawi,” ungkapnya.

Hak asasi manusia para warga binaan harus dihormati, termasuk perlakuan yang manusiawi, perlakuan non-diskriminatif, dan hak untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Sehingga kita menyepakati langkah-langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi antara Kemenkumham Aceh dan Komnas HAM demi meningkatkan pemahaman dan penegakan HAM bagi warga binaan,” sambungnya.

Disisi lain, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh menyambut baik itikad dari Kemenkumham Aceh. Baginya, pertemuan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjunjung tinggi HAM di dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami akan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa penerapan HAM di Aceh tetap menjadi prioritas," jawab Sepriady.

Kunjungan ini merupakan upaya serius Kemenkumham Aceh untuk memastikan sistem pemasyarakatan sesuai dengan standar HAM yang berlaku. Kedua belah pihak berharap bahwa kerjasama ini akan menghasilkan perubahan positif yang nyata dalam perlakuan terhadap warga binaan dan peningkatan pemahaman akan hak asasi manusia di dalam lembaga pemasyarakatan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini