Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberikan tanggapan isu keluhan masyarakat di Kampung Linge terkait kurangnya jaringan seluler yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Khairuddin Yoes, ST, MM, menjelaskan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Senin (21/11/2023).
Menurut Khairuddin Yoes, laporan kondisi jaringan seluler di Kampung Linge telah disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Tengah, T.Mirzuan, untuk mendapatkan arahan. Ia menekankan pentingnya melibatkan pimpinan dan mengikuti aturan serta etika dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kadis Kominfo Aceh Tengah menjelaskan “Persoalan jaringan telekomunikasi Kampung Linge seharusnya sudah selesai kita tangani, bersamaan dengan berfungsinya tower BTS di Kemukiman Wih Dusun Jamat, namun ternyata sinyal tidak sampai ke Kampung Linge saat uji coba masyarakat Jamat dengan bapak Pj Bupati pada HUT RI 78, keadaan ini sudah kita sampaikan ke pihak telkomsel sebagai Provider, dan akan segera dilakukan perbaikan.” Ungkap Yoes.
Dalam upaya penanganan, Dinas Kominfo telah berkoordinasi dengan provider (Telkomsel) dan Kementerian Kominfo untuk merencanakan perbaikan dan penambahan infrastruktur telekomunikasi di beberapa lokasi di Tanoh Gayo. Yoes berkomitmen menangani permasalahan ini sesuai kapasitas Pemerintah Daerah, memahami urgensi jaringan seluler untuk keperluan komunikasi sehari-hari masyarakat.
"Kami terus berupaya agar seluruh wilayah Aceh Tengah bebas dari blank spot, hanya tinggal beberapa titik lokasi lagi salah satunya beberapa titik di desa Linge karena kendala kondisi topografisnya, kita terus kawal dan dorong pihak Kementerian melalui BAKTI dan Provider untuk segera merealisasikannya, dan untuk wilayah-wilayah yang belum terbangun tower BTS, sementara kami berupaya mensiasatinya dengan memasang VSAT" ungkap Yoes.
Sebelumnya, di bulan Oktober Pertemuan Kadis Kominfo dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria membahas kendala termasuk blank spot. Yoes memohon bantuan Nezar Patria untuk mengatasi kendala ini, dan respons positif dari Wamen Patria menjanjikan bantuan dari Kementerian Kominfo setelah verifikasi dan klarifikasi dilakukan.
Meskipun pembangunan tower BTS baru sejauh ini yang terealisasi di tiga titik, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus mendesak agar 12 titik blank spot termasuk wilayah Linge segera direalisasikan. Kewenangan terkait pembangunan tower BTS berada di BAKTI yang berada di bawah Kementerian Kominfo.
Kadis Kominfo mencatat usulan pembangunan tower BTS di wilayah Linge sudah diajukan sejak 2018, dan meskipun baru terealisasi tiga titik, terus berupaya agar pembangunan ini segera direalisasikan. Kadis Kominfo Aceh Tengah mencatat bahwa tahun lalu, pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan PT Telkomsel wilayah Sumbagut untuk membangun satu unit tower BTS di wilayah Linge pada tahun 2022. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembangunan tower tersebut.
Dalam konteks regulasi, Yoes menjelaskan keterbatasan kewenangan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan telekomunikasi umum. Namun, upaya penyelenggaraan telekomunikasi khusus atau terbatas telah dilakukan dengan pemasangan VSAT di wilayah Linge.
Yoes menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hanya berperan dalam pengusulan, sementara tanggung jawab pembangunan tower BTS berada di tangan Kementerian Kominfo bersama mitra (BAKTI dan Provider). Selama kepemimpinannya sejak 2019, sudah 9 tower BTS yang direalisasikan oleh Kemenkominfo melalui Provider, menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan blank spot di Aceh Tengah.[]