Aceh Selatan – Polres Aceh Selatan menjalin kerjasama yang erat dengan tiga dinas terkait melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di Polres Aceh Selatan pada Rabu 31 Januari 2024. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kementerian Agama (Kakamenag) terkait Sawue Pasantren dan Dayah, Dinas Pendidikan untuk Sawue Sikula, serta Satpol PP dan WH dalam upaya penegakan hukum jinayah.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Kasat Binmas AKP Mustafa, Kepala Kamenag Khairul Huda, Kepala Dinas Pendidikan Akmal Ah, Dan Kepala Satpol PP dan WH Dicki Ichwan.
Kegiatan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antarinstansi dalam mengawal dan menegakkan aspek keagamaan, pendidikan, dan penegakan hukum di wilayah Aceh Selatan. Melalui Kegiatan ini dapat terwujud koordinasi yang lebih baik dalam menegakkan aspek keagamaan, pendidikan, dan penegakan hukum jinayah di wilayah Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyampaikan, “Penandatanganan MoU antara Polres Aceh Selatan dan tiga dinas terkait mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan nilai-nilai keagamaan di wilayah tersebut,”
“Dengan adanya sinergitas antar instansi dalam menanggulangi berbagai tantangan yang mungkin timbul, serta menjaga keutuhan dan keberlanjutan program-program yang terkait dengan keagamaan, pendidikan, dan penegakan hukum jinayah dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan instansi terkait demi terciptanya masyarakat yang aman, teratur, dan damai,” tutup Mughi.[]