Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan acara pendampingan tahunan bagi admin pengelola pengaduan SP4N-LAPOR!. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pejabat Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, pada Kamis (06/06/2024) di Command Center Setdakab Aceh Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk 9 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Tengah, 14 orang dari Kecamatan, 17 orang dari Puskesmas, serta 2 orang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PDAM Tirta Tawar dan PD. Pembangunan Tanoh Gayo.
Dalam sambutan Pj. Bupati Aceh Tengah yang disampaikan Asisten 3 Setdakab Aceh Tengah menekankan pentingnya SP4N-LAPOR! dalam menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.
"Keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat," ujar Sukirman.
Sukirman juga menyoroti bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator penting keberhasilan pemerintahan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pelayanan yang cepat, sesuai standar, dan transparan. SP4N-LAPOR! adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara online, memberikan akses mudah dan cepat untuk melaporkan permasalahan dan memantau tindak lanjut laporan tersebut.
"Aplikasi SP4N-LAPOR! sudah digunakan oleh Kabupaten Aceh Tengah sejak tahun 2019. Sampai tahun 2022, sudah menerima 97 laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk mengalami penurunan selama empat tahun tersebut, namun mengalami peningkatan tahun 2023 dengan jumlah laporan yang masuk berjumlah 32. Kondisi ini tentunya menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, apakah jumlah laporan yang masuk ini menunjukkan pelayanan yang sudah baik atau sebaliknya, serta apakah masyarakat sudah mendapatkan informasi tentang SP4N-LAPOR!" ujar Sukirman.
Sukirman berharap pelatihan SP4N-LAPOR! dapat memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Tengah. "Dengan adanya pelatihan SP4N-LAPOR!, diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang sudah ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah kita," harap Sukirman.
Ir. Khairuddin Yoes, ST. MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, menambahkan bahwa mulai tahun ini, Puskesmas dan BUMD juga akan mulai mengelola aplikasi SP4N-LAPOR! karena mereka berada di garis depan pelayanan masyarakat.
"Mulai tahun ini, Puskesmas dan BUMD mulai mengelola aplikasi SP4N-LAPOR! karena merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, terutama Puskesmas yang diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tambah Khairuddin.
Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Surya Ramadhan, S.Sos., M.Sc., yang menjabat sebagai Admin Instansi SP4N-LAPOR! Pemerintah Aceh. Surya Ramadhan juga menekankan bahwa pengelolaan pengaduan harus menjadi bagian integral dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik, dan Pengelolaan Satu Data Pemerintah.
"Pengelolaan pengaduan jangan dianggap sebelah mata, dalam arti menjadi tidak terpisahkan dari SPBE, Keterbukaan Informasi Publik, dan Pengelolaan Satu Data Pemerintah," tambah Surya.
Kegiatan pendampingan tahunan bagi admin pengelola pengaduan "SP4N-LAPOR!" ini merupakan bukti nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen dan terus berupaya dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang prima, transparan dan akuntabel.[]