Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan acara kegiatan rutin tahunan yaitu pendampingan bagi admin pengelola pengaduan SP4N-LAPOR! Yang dibuka secara resmi oleh Pejabat Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.EC.DEV. di Command Center Setdakab Aceh Tengah, Kamis (06/06/2024).
Adapun peserta yang diundang berjumlah 42 orang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 9 orang dari beberapa OPD, 14 orang dari Kecamatan, Puskesmas 17 orang, serta 2 orang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal ini PDAM TIRTA TAWAR dan PD. PEMBANGUNAN TANOH GAYO.
Pendampingan ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Surya Ramadhan,S.Sos.,M.Sc. yang menjabat sebagai Admin Instansi SP4N-LAPOR! Pemerintah Aceh.
“Keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat,” ucap sukirman.
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator penting dalam keberhasilan pemerintahan. Masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi maupun pelayanan yang cepat, sesuai dengan standar pelayanan dan juga transparan.
SP4N-LAPOR! adalah sebuah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara online. Sistem ini memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi, serta memantau tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Aplikasi SP4N-LAPOR! sudah digunakan oleh kabupaten aceh tengah sejak tahun 2019. Sampai dengan tahun 2022, dimana selama 4 tahun tersebut sudah menerima 97 laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk mengalami penurunan selama 4 tahun tersebut, dimana tahun 2019 sampai dengan 2020 sebanyak 77 laporan, tahun 2021 berjumlah 11 sedangkan tahun 2022 sebanyak 9 laporan. Namun mengalami peningkatan tahun 2023 dengan jumlah laporan yang masuk berjumlah 32. Kondisi ini tentunya menjadi evaluasi bagi pemerintah kabupaten aceh tengah, apakah jumlah laporan yang masuk ini menunjukkan pelayanan yang sudah baik atau sebaliknya, serta apakah masyarakat sudah mendapatkan informasi tentang SP4N-LAPOR!” Ujar Sukirman
“dengan adanya pelatihan SP4N-LAPOR! diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan pengaduan yang sudah ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah kita,” harap Sukirman.
“Mulai tahun ini puskesmas dan BUMD mulai mengelola aplikasi SP4N-LAPOR! Karena merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat terutama puskesmas yang sangat diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.” Tambah Khairuddin.
Selanjutnya beliau menambahkan “permasalahan, tantangan dan juga harapan menjadi tugas kita di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sehingga kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik menjadi lebih baik kedepan”.
“Pengelolaan pengaduan jangan dianggap sebelah mata, dalam arti menjadi tidak terpisahkan dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Satu Data Pemerintah” tambah Surya.
Kegiatan ini dilaksanakan sampai dengan pukul 12:10 WIB dan ditutup langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah.[]