
Simeulue - Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H., didampingi Pj. Sekda Asludin, S.E., M.Kes., dan Forkopimda, menghadiri Sidang Paripurna DPRK dalam rangka penyampaian laporan hasil pansus realisasi fisik 100 persen serta persetujuan penetapan anggota Panwaslih tahun 2024 pada Selasa (4/6).
Paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Simeulue ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK, Irwan Suharmi, SE., M.Si., beserta sejumlah anggota DPRK Simeulue. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadlyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan acara ini.
"Penyampaian ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015," kata Ahmadlyah. Ia berharap DPRK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif berupa saran dan masukan sebagai dasar pertimbangan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Ahmadlyah juga menyatakan keyakinannya bahwa hasil pansus DPRK yang telah dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Simeulue. "Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik ini dan berharap harmoni ini tetap terpelihara menuju masyarakat Simeulue yang maju, sejahtera, dan bermartabat," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengucapkan selamat atas penetapan anggota Panwaslih Simeulue tahun 2024. "Semoga tugas yang akan diemban menjadi kebanggaan bagi nama-nama terpilih, untuk bertugas dengan baik, jujur, dan menjadikan UU serta agama sebagai pedoman," pungkasnya.
Di akhir arahannya, Ahmadlyah berharap hasil pansus ini akan menjadi bahan dan referensi bagi SKPK dalam melaksanakan berbagai kegiatan tahun ini dan di masa mendatang. "Kita tidak ingin ada kegiatan yang dilaksanakan terkesan asal dikerjakan dan persentasenya tidak sesuai dengan laporan," tutupnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat DPRK Simeulue, Muhsin, S.H., serta para Kepala SKPK Simeulue.[]