Banda Aceh - Minggu, 21 Juli 2024, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh turut hadir pada kegiatan Lomba berhitung Fakultas Teknik XXIX yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Sipul Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala.
Kegiatan dilaksanakan di GOR Politeknik Kesehatan Aceh selama 1 hari. DRKA pada kegiatan tersebut membuka Pelayanan Pengaktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditujukan kepada keluarga peserta yang mendampingi anaknya mengikuti perlombaan berlangsung.
Bahwa Layanan Identitas Kependudukan Digital adalah sistem yang memungkinkan warga negara untuk mengakses dan menggunakan dokumen-dokumen kependudukan mereka dalam bentuk digital. Dokumen-dokumen ini termasuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Layanan ini biasanya diakses melalui aplikasi mobile atau platform online yang aman.

Manfaat Identitas Kependudukan Digital antara lain: Kemudahan Akses: Warga negara dapat mengakses dokumen kependudukan mereka kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa dokumen fisik; Keamanan Data: Sistem digital menggunakan teknologi enkripsi dan autentikasi untuk melindungi data pribadi dari akses yang tidak sah; Efisiensi Administrasi: Memudahkan proses administrasi, seperti pengurusan perpanjangan atau perubahan data, tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan; Pengurangan Biaya: Mengurangi biaya cetak dan penyimpanan dokumen fisik; Dukungan Layanan Publik: Mempercepat akses ke berbagai layanan publik yang memerlukan identifikasi, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan.

Menurut Drs. Teuku Syarbaini, M. Si " Sangat penting bagi masyarakat yang mau melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, mengingat semua pelayanan dimasa depan serba Digital", untuk itu bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD segera aktivasi ke Dukcapil setempat. imbuhnya.

Bahwa dengan adanya layanan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan mengelola dokumen kependudukan mereka, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.[]
