Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh menandatangani ikrar netralitas ASN pada Pilkada Aceh Tahun 2024, Kamis (26/9/2024). Ikrar tersebut dipimpin Kepala DPMG Aceh yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong, Syahyadi, S.Pi, M.Sc di Halaman Kantor DPMG Aceh.
"Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, kami berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada,” demikian salah satu bunyi ikrar yang dibacakan oleh perwakilan pegawai DPMG Aceh.
Usai pembacaan ikrar, para ASN menandatangani Integritas ASN, yang dimulai oleh Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong, Syahyadi, S.Pi, M.Sc dan di ikuti oleh seluruh ASN dan Tenaga kontrak di lingkungan DPMG Aceh.
Dalam amanatnya Syahyadi mengatakan, ikrar netralitas ASN bermakna bahwa semua ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Larangan itu dimulai sejak penetapan pasangan calon. Para ASN juga dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah.
"Tolong dipahami betul ikrar yang sudah kita baca tadi,jangan sampai kita nanti terbawa arus politik sehingga dapat mencedrai netralitas kita sebagai ASN,"sebut Syahyadi.

Syahyadi juga mengingatkan kepada seluruh ASN DPMG Aceh agar berhati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.Hal hal yang berbau politik praktis sebaiknya dihindari.
"Hati hati dengan jempol kita yang bermain di media sosial,informasi informasi yang masuk hendaknya di saring dulu.kalau dirasa bermanfaat silahkan sebarkan,tapi kalau berbau politik praktis maka cukup dibaca saja,' pungkas Syahyadi.[]
