Banda Aceh ---Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi Pengendalian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tingkat Daerah Tahun 2024, bertempat di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin,(30/09/2024).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Program P3PD telah dilaksanakan sejak tahun 2023, dengan dilakukannya beberapa kegiatan diantaranya Pelatihan tatap muka bagi Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaa Desa.
"Pelatihan lanjutan dilakukan bagi desa-desa yang menjadi Lokasi P3PD pada tahun 2024, dimana telah dan akan dilaksanakan gampong gampong yang berada dalam wilayah sembilan kabupaten yang menjadi lokus pelaksanaan P3PD." ungkap Yusrizal.
Dikatakan bahwa Kegiatan Konsolidasi pengendalian P3PD merupakan wadah untuk mengawal pelaksanaan program agar dapat optimal sesuai tujuan dari program P3PD, serta berkoordinasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keberlanjutan program ini.
"Harapannya kedepan, Pemerintah Kabupaten juga dapat melakukan hal serupa, dengan mempedomani kebijakan program yang akan menjadi dasar keberlanjutan di daerah masing-masing." tutur Asisten sekaligus membuka kegiatan Rapat Konsolidasi.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desayang diwakili Kasubdit Fasilitasi Kerjasama Desa, Dra. Rr. Dervy Diana, M.Si menyampaikan dalam sambutannya, Kegiatan Konsolidasi pengendalian P3PD di Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah momen penting yang dapat dimanfaatkan sebaiknya-baiknya guna mengawal pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan program P3PD.
"Selanjutnya untuk kemudian kembali take-off keberlanjutannya melalui pelembagaan oleh daerah guna terwujudnya peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan dasar kepada masyarakat desa." ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra, Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD dilaksanakan dengan tujuan untuk pengendalian dan optimalisasi pelaksanaan kegiatan P3PD di daerah serta sebagai forum evaluasi keberlanjutan P3PD.
Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 29 s.d. 30 September 2024, dengan peserta yang terdiri dari Inspektorat, DPMG, BAPPEDA dan Diskominfo Kabupaten / Kota, serta seluruh RMC dan OPD Lingkup Aceh.[]