BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob Sidang Paripurna tentang Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tahun 2024 yang di sampaikan Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Rabu, 25 September 2024 di Gedung DPRA.
Ketua DPRA, Zulfadhli yang di wakili Dalimi menyebutkan sebagaimana kita ketahui bersama DPR Aceh dan Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun 2024 dalam Rapat Paripurna pada tanggal 23 September 2024.
Mengacu kepada Perubahan KUA dan PPAS pada Anggaran Tahun 2024 tersebut, Pemerintah Aceh telah menyusun rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun Anggaran 2024.
Dalam peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 161 ayat 2 dinyatakan bahwa Perubahan APBA dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran kebih dari tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
Lebih lanjut dalam pasal 164 ayat 1 menegaskan bahwa pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda tentang APBD
Sidang Dewan yang terhormat sesuai dengan dokumen yang akan kita terima dari saudara Pj. Gubernur Aceh bahwa salah satu alasan secara umum hingga kita perlu melakukan perubahan antara lain karena perkembangan pembangunan Acrh yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran Aceh tahun anggaran 2024.
Karenanya arah dan kebijakan pembangunan Aceh perlu disesuaikan kembali terutama program dan kegiatan yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh untuk itu perubahan, kebijakan perlu dilakukan secara sinergis melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (P-APBA) 2024 yang sedang berjalan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Pj. Gubernur Aceh Safrizal menyampaikan tentang Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tahun 2024. []