Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik,Tim Ombudsman RI kunjungi Polres Aceh Selatan

Editor: Syarkawi author photo

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menerima kunjungan tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Aceh dalam rangka supervisi Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2024 yang dipimpin oleh Ka Ombudsman Dian Rubianty dengan beranggotakan 3 orang , Kamis (12/09/2024).

Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh disambut oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H., beserta Kabag SDM,Kabagren,Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasiwas, Kasi Propam dan personil SPKT.

Wakapolres menyampaikan bahwa, kunjungan Ombudsman RI ini di isi dengan wawancara terhadap Kasat Lantas tentang pelayanan SIM. Kemudian, wawancara personel SPKT tentang pelayanan pengaduan dan Kasat Intelkam tentang pelayanan SKCK serta Kasi Propam dengan Kasiwas wawancara tentang layanan pengaduan masyarakat.

“Disamping wawancara, Tim juga mengecek Sarana dan prasarana kelengkapan pelayanan Publik.Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi Nasional untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan”.Ungkap Edwin.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini