Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak Senin, 21 Oktober 2024

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh - 21 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di satuan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh mengadakan kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak di Aula Dinas PPPA Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Aceh terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Pembina YouthID Foundation, yang memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh satuan pendidikan dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Narasumber juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara satuan pendidikan di bawah kewenangan Provinsi Aceh dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, serta menciptakan mekanisme yang jelas dalam menangani kasus kekerasan apabila terjadi di sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan lembaga pendidikan semakin sadar akan pentingnya memberikan perlindungan terhadap anak serta mampu mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan secara berkelanjutan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini