Abon Muhib Sosialisasikan Fatwa MPU Aceh di Sabang

Editor: Syarkawi author photo

 

SabangWakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang dilaksanakan MPU Kota Sabang di kantor setempat, Senin (25/11/2024).

Wakil Ketua yang akrab disapa Abon Muhib itu mensosialisasikan Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2010 tentang Nikah Siri dan Taushiyah MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Sosialisasi fatwa yang dibuka langsung Pj. Walikota Sabang, Andri Nourman AP., M.Si itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penerapan syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Sabang.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini