Pidie – Dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif, Babinsa Koramil 07/Simpat Tiga Kodim 0102/Pidie, Pelda Kamaruzzaman, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Desa Lheu, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini difokuskan pada himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Dalam pertemuan tersebut, Pelda Kamaruzzaman mengingatkan warga tentang dampak negatif dari judi online, termasuk risiko finansial, masalah sosial, dan potensi gangguan keamanan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian, khususnya judi online, yang dapat merusak masa depan generasi muda dan keharmonisan keluarga," ujar Pelda Kamaruzzaman.
Selain memberikan himbauan, Babinsa juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk aktif mengedukasi warga lainnya terkait bahaya judi online. Kerja sama seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mencegah praktik tersebut berkembang di lingkungan Desa Lheu.
Warga desa menyambut positif inisiatif Babinsa dalam memberikan edukasi dan pendampingan. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap upaya ini. "Kami sepakat untuk menjaga desa kami bebas dari praktik judi online dan berkomitmen bekerja sama dengan Babinsa demi keamanan dan kenyamanan lingkungan," ungkapnya.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan hukum, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan bebas dari pengaruh negatif perjudian.[]
