Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) meraih penghargaan sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Pemerintah Aceh yang Informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang dilangsungkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (19/11/2024).
Kategori Informatif adalah tingkat tertinggi dibanding kategori di bawahnya, yaitu Cukup Informatif dan Menuju Informatif. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen BMA dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan ini mencakup transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak, serta berbagai program lainnya yang menyentuh langsung masyarakat Aceh.
Ketua KIA, Arman Fauzi, menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada lembaga-lembaga yang telah memenuhi kriteria dalam hal penyediaan informasi, pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan.
"Ada 16 SKPA yang masuk kategori Informatif, tujuh kabupaten/kota, empat instansi vertikal, satu lembaga non-struktural, dan satu BUMD," urai Arman.
Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat,” ujarnya.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, perwakilan satuan kerja, serta tokoh masyarakat. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi pemerintah dan lembaga publik di Aceh untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).[]