Banda Aceh - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa, 19 November 2024.
Penghargaan dengan perolehan nilai 96.6 tersebut menandai pengakuan atas upaya Dinas PUPR Aceh dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai dengan prinsip transparansi yang diamanatkan oleh pemerintah.
Dalam acara tersebut, Dinas PUPR Aceh diklasifikasikan sebagai salah satu SKPA dengan menduduki peringkat 7 pada kategori Instansi pemerintah Informatif, yang menunjukkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR, Ir. Muhammad Yasir, ST, MT,.
Muhammad Yasir selaku Penanggung Jawab Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas PUPR Aceh menyampaikan, capaian ini adalah bentuk komitmem Dinas PUPR Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi di masa mendatang, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menyebutkan, keterbukaan informasi tersebut mencakup transparansi dokumen publik terkait anggaran resmi, informasi publik mengenai perbaikan dan pembangunan jalan dan jembatan, serta kemudahan pelaporan dan penanganan masalah, yang semua itu berbasis website dan sosial media Dinas PUPR.
Setidaknya, ada 16 SKPA yang masuk kategori Informatif, tujuh kabupaten/kota, empat instansi vertikal, satu lembaga non-struktural, dan satu BUMD.
Muhammad Yasir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Ia mengungkapkan capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras semua tim PPID Dinas PUPR Aceh serta seluruh pejabat pada instansi teknis tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat, serta terima kasih atas kerja keras tim semoga kedepan kita akan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, perwakilan SKPA, dan tokoh masyarakat, dengan harapan dapat mendorong instansi pemerintah dan lembaga publik di Aceh untuk mengutamakan keterbukaan informasi untuk mewujudkan good governance.[]