DPMG Aceh Kembali Raih SKPA Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh kembali meraih kategori informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024.

Pj Gubernur Aceh yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si menyebutkan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahunnya guna mendorong setiap badan publik agar semakin terbuka dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Semangat implementasi keterbukaan informasi ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkenaan dengan pelayanan publik.

“Penghargaan seperti ini rutin dilaksanakan oleh KIA untuk mendorong semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga publik di Aceh,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Ketua Informasi Aceh Arman Fauzi dalam laporannya menyebutkan, Komisi Informasi Aceh diberi mandat untuk memantau setiap perkembangan, perubahan, dan dinamika yang terjadi di setiap daerah terkait penerapan keterbukaan informasi publik.

Jumlah badan publik di Aceh yang memperoleh klasifikasi “Informatif” kian meningkat. Peningkatan ini, sambung Arman, tidak terlepas dari dukungan, kerjasama, dan inovasi semua pihak. Dirinya berharap Aceh ke depan bisa menjadi provinsi yang dikenal lebih transparan serta literasi yang semakin meningkat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh dan Bapak Sekda atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” ungkap Arman yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Informasi Aceh pada tahun ini.

Kepala DPMG Aceh yang diwakili Plt Sekretaris, T. Zulhusni, S.Sos, M.Si selepas menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen DPMG Aceh terhadap keterbukaan informasi publik yang diamanatka oleh undang undang.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh atas komitmen dan dedikasi tinggi terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ditunjukkan selama ini."

Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Pada kategori SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh. DPMG Aceh dengan perolehan nilai 93,2 termasuk dalam kategori SKPA yang INFORMATIF.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini