Hari ini, DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Tentukan Alat Kelengkapan untuk Masa Jabatan 2024-2029

Editor: Syarkawi author photo

 

Sinabang - Dalam upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pj Bupati Simeulue yang diwakili Staf Ahli Bupati Kabupaten Simeulue, T. Ridwan, S.P., bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Deddi Erisma, S.E., Asisten III Bidang Administrasi Umum Syafrinudin, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda, hadir dalam Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue masa jabatan 2024-2029. Rapat yang digelar pada Rabu (20/11) di Gedung DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD terpilih dan para kepala SKPK, dengan tujuan untuk menetapkan struktur dan kelengkapan yang akan mendukung kinerja legislatif ke depan.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati T. Ridwan, S.P. mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah terpilih, seraya berharap agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan Kabupaten Simeulue. Ia juga menegaskan betapa pentingnya peran DPRD dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat diawasi dengan baik. Menurutnya, kerja sama yang erat antara kedua lembaga ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Simeulue yang lebih maju dan sejahtera.

Rapat paripurna ini memiliki agenda utama, yakni penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Simeulue yang akan mendukung kelancaran tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam lima tahun ke depan. Penetapan tersebut diharapkan dapat memastikan kinerja DPRD yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai penutup, Staf Ahli Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk saling bersinergi dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya visi dan misi Kabupaten Simeulue yang lebih maju dan sejahtera.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini