Pemkab Simeulue Bahas Alokasi Anggaran JKN 2025 dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo

 

Sinabang - Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Deddi Erisma, S.E., mewakili pimpinan daerah, menghadiri Rapat Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang membahas Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Agenda rapat ini menyoroti aspek penting dalam penganggaran, terutama terkait iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mekanisme carryover atau pengalihan sisa anggaran iuran JKN dari tahun sebelumnya ke APBD 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Simeulue pada Senin, 25 November 2024.

Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), dengan diikuti oleh para Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, menggabungkan pertemuan langsung dan virtual, guna memastikan partisipasi yang maksimal dari seluruh daerah. 

Dalam rapat tersebut, hadir sebagai narasumber Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si., dan Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev., yang merupakan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI. 

Dalam kesempatan itu, disampaikan panduan penyusunan APBD 2025 dengan fokus pada penganggaran iuran JKN. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan alokasi anggaran bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta peserta JKN lainnya yang menjadi tanggung jawab daerah. 

Selain itu, dibahas pula pentingnya mencantumkan sisa anggaran (carryover) dari tahun sebelumnya ke dalam APBD 2025 guna menjamin keberlanjutan pendanaan program JKN.

Rapat ini bertujuan mendorong daerah agar lebih efisien dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada sektor kesehatan, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Simeulue, dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan APBD. 

Tampak hadir pada acara tersebut Plt. Kadis Kesehatan Kab. Simeulue Hanafi Lubis, M.K.M., Kabid Anggaran BPKD Simeulue Sri Sunomi, S. Si, M.AP., dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Simeulue M. Irdiansyah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini