Mataram, NTB – Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram memasuki hari keempat pada Kamis (13/02/2025).
Dalam operasi ini, petugas melaksanakan kegiatan di dua lokasi berbeda dan mengeluarkan sebanyak 70 surat teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, S.K., M.H., C.PHr., menyampaikan bahwa operasi dilakukan di Simpang Empat AMM pada pagi hari dan Bundaran Eks Bandara Selaparang pada sore hari. Ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Ketertiban di jalan merupakan salah satu faktor utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas. Keselamatan berkendara adalah hal yang sangat penting, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Yozana.
Selain memberikan teguran, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi tersebut meliputi pemakaian helm berstandar nasional, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Operasi Keselamatan Rinjani 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dengan fokus utama pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah umur, dan penggunaan knalpot bising (brong) menjadi perhatian khusus petugas.
“Kami berharap seluruh pengendara dapat lebih sadar dan memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP Yozana.
Melalui Operasi Keselamatan Rinjani 2025, Polresta Mataram berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Mataram. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan menjadi pengendara yang bertanggung jawab demi keselamatan bersama.
Polresta Mataram mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan jalan raya yang lebih aman dan nyaman.[]

