Pemkot Banda Aceh dan Forkopimda Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026. 

Dalam seruan tersebut, masyarakat diminta tidak menggelar perayaan malam tahun baru dalam bentuk apa pun.

Kesepakatan itu dicapai melalui koordinasi lintas unsur Forkopimda yang melibatkan Pemkot Banda Aceh, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait. Seruan tersebut menegaskan komitmen Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi Syariat Islam, nilai religius, serta adat istiadat Aceh.

Dalam poin seruan bersama itu, masyarakat dilarang menyalakan kembang api, mercon, petasan, meniup terompet, melakukan balap kendaraan, maupun aktivitas lain yang bersifat hura-hura dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, malam pergantian tahun seharusnya dijadikan sebagai momentum refleksi dan evaluasi diri, bukan diisi dengan perayaan tanpa makna.

“Kami bersama Forkopimda Banda Aceh telah bersepakat mengeluarkan seruan bersama agar malam pergantian Tahun Baru Masehi tidak diisi dengan kegiatan hura-hura. Sebaliknya, mari kita manfaatkan waktu tersebut untuk memperbanyak ibadah, bermuhasabah, dan berdoa,” kata Illiza.

Menurut Illiza, pergantian tahun merupakan waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan hidup, mengevaluasi perbuatan, serta memohon petunjuk dan keberkahan dari Allah SWT.

“Tahun baru bukan sekadar perubahan angka, tetapi momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menata niat agar ke depan menjadi pribadi dan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, seruan bersama tersebut juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan dan keresahan sosial.

Illiza menegaskan Banda Aceh ingin terus menjadi kota yang aman, tertib, dan religius, sejalan dengan penerapan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, malam pergantian Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan tanpa euforia berlebihan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini