
Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) mendukung penuh terhadap Gerakan Aceh Berwakaf yang secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025), menjelang pelaksanaan shalat Tarawih dan Witir.
Gerakan ini diinisiasi untuk memperkuat ekosistem wakaf di Aceh serta mendorong pertumbuhan ekonomi gampong melalui pengelolaan wakaf secara produktif, transparan, dan profesional. Peluncuran ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Aceh, pimpinan BMA, para ulama, serta ribuan masyarakat Banda Aceh yang memenuhi halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh tersebut.
Sebagai lembaga yang selama ini konsisten dalam mengelola wakaf produktif, BMA telah menjalankan sejumlah program strategis di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, hingga pengembangan usaha pabrik batu bata yang hasilnya digunakan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menegaskan komitmen BMA dalam mendukung penuh Gerakan Aceh Berwakaf dan mengawal pelaksanaannya di seluruh wilayah Aceh. “Gerakan ini adalah momentum penting untuk menghidupkan potensi wakaf produktif secara lebih luas dan terarah. BMA siap mempercepat berbagai program yang mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat, terutama di gampong-gampong,” ujar Haikal.
Sebagai langkah konkret, BMA juga tengah mematangkan persiapan Aceh Waqf Summit 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. Forum berskala nasional ini akan menjadi ruang kolaborasi para pemangku kepentingan wakaf untuk memperkuat peran Aceh dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
“Aceh Waqf Summit 2025 akan menjadi wadah strategis untuk merancang masa depan wakaf di Aceh, dengan menghadirkan gagasan-gagasan baru guna membangun ekosistem wakaf yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan,” tambah Haikal.
Dukungan BMA terhadap gerakan ini diharapkan mampu mengakselerasi pengembangan wakaf produktif yang selama ini telah berjalan, sekaligus memperluas manfaat wakaf bagi kesejahteraan masyarakat Aceh di masa yang akan datang. [Muzzammil]