
Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memulai rangkaian Safari Ramadhan 1446 H, yang terbagi dalam dua kelompok. Bupati Aceh Jaya beserta rombongan melaksanakan safari di Masjid Gampong Pasi Teube Kecamatan Pasie Raya, sementara Wakil Bupati Aceh Jaya mengunjungi Masjid Keude Teunom, Senin (17/03/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, anggota DPRK, kepala SKPK, kepala sekretariat, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), perwakilan organisasi masyarakat/KONI, serta camat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., menyampaikan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh. Instruksi ini menegaskan bahwa:
- Seluruh kegiatan wajib dihentikan saat azan berkumandang hingga selesainya shalat berjamaah, kecuali pelayanan darurat dan kemanusiaan seperti kesehatan.
- Shalat fardhu dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid, mushalla, atau meunasah.
- Instansi pemerintah, lembaga, dan badan usaha wajib menyediakan tempat shalat berjamaah serta fasilitas pendukungnya.
- Satpol PP dan WH akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang tidak menaati aturan ini.
- Pelaku usaha yang tidak melaksanakan instruksi ini akan dievaluasi izin usahanya.
Masyarakat non-Muslim diimbau untuk menghormati aturan ini.
Selain itu, Bupati Aceh Jaya juga menekankan pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan, di mana setiap sekolah wajib:
- Menyelenggarakan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.
- Memfasilitasi ketersediaan Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan.
- Memberikan kursus mengaji bagi murid yang belum bisa membaca Al-Qur’an.
- Melibatkan orang tua dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an siswa.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga menyerahkan bantuan tikar sajadah untuk masjid serta santunan bagi anak yatim dari program sosial Pasi Raya Peduli.
Di lokasi berbeda, Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE., juga menyampaikan poin-poin utama Instruksi Gubernur Aceh serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjalankan syariat Islam secara lebih disiplin. Ia menegaskan bahwa perintah ini bukan hanya berlaku bagi aparatur pemerintah, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat.

Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan ketakwaan, baik melalui ibadah berjamaah maupun pembiasaan membaca Al-Qur’an di lingkungan keluarga dan sekolah.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap sarana ibadah, bantuan tikar sajadah juga diserahkan di Masjid Keude Teunom.
Kegiatan Safari Ramadhan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong implementasi syariat Islam secara lebih nyata di Aceh Jaya. Dengan adanya instruksi gubernur yang menekankan shalat berjamaah dan mengaji, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam beribadah dan menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mengawal penerapan syariat Islam dengan baik, termasuk memastikan pelaksanaan instruksi gubernur berjalan optimal di seluruh wilayah.[]