Dua Pencuri Tabung Gas di Mataram Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Editor: Syarkawi author photo

 


Mataram, NTB – Dua pria warga Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, berinisial RS dan SA, harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang mereka lakukan berhasil diungkap. Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mataram hanya tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (29/04/2025).

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan penyelidikan, SA masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok samping dan menyusup ke dapur untuk mengambil tabung gas. Sementara itu, RS menunggu di luar untuk membantu pelarian.

Namun, upaya mereka gagal total karena seluruh aksi terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memudahkan polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini sebagai bukti respons cepat terhadap laporan masyarakat.

"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman CCTV. Dari situ, kami berhasil mengenali dan menangkap kedua pelaku," jelas AKP Mulyadi.

Kepada polisi, RS dan SA mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Meskipun demikian, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Mataram dalam menangani laporan warga dan menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal mencurigakan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini