Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Bupati Beri Penghargaan Pada Kapolres Agara

Editor: Syarkawi author photo

 

 

Aceh Tenggara - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, bersama jajarannya, menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, atas keberhasilan polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE.MM usai apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati setempat , Senin (28/04/2025). 

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada Polres Aceh Tenggara, yang telah berkontribusi nyata dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Aceh Tenggara.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Sat Intelkam dan seluruh jajaran yang telah berhasil mengamankan sabu seberat 1 kilogram dengan nilai estimasi mencapai Rp1,5 miliar. Penghargaan ini, merupakan bentuk apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas dukungan terhadap program P4GN-PN yang menjadi prioritas pemerintah daerah," ujar Salim Fakhry.

menegaskan, Pemkab Aceh Tenggara juga akan memberikan penghargaan serupa kepada para Kapolsek yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya masing-masing. 

"Perang melawan narkotika, adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga diri dan keluarga kita dari bahaya narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujar Bupati.

Mudah-mudahan, ke depannya peredaran narkotika, terutama jenis sabu yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, semakin menurun dan berangsur-angsur hilang dari Bumi Sepakat Segenep," tutup Bupati Salim Fakhry.(Diskominfo)

Share:
Komentar

Berita Terkini