Aceh Utara – Dua unit rumah di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, hangus terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kebakaran melibatkan satu rumah berkontruksi kayu dan satu rumah berkontruksi beton.
Identitas Korban:
-
Husniadi
- Usia: 47 tahun
- Pekerjaan: Mekanik
- Alamat: Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara
-
Muslim AB
- Usia: 45 tahun
- Pekerjaan: Petani
- Alamat: Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara
Identitas Saksi:
-
Yahya
- Usia: 52 tahun
- Pekerjaan: Mekanik
- Alamat: Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara
-
Abdul Malik
- Usia: 37 tahun
- Pekerjaan: Swasta
- Alamat: Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara
Kronologi Kejadian
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Nibong, Iptu Agus Maulizar, S.H., mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Yahya, seorang mekanik yang berada di bengkel miliknya di Gampong Paya Terbang.
Saat itu, Yahya melihat kepulan asap dan kobaran api dari rumah adiknya, Husniadi, yang berkontruksi kayu.
Melihat situasi tersebut, Yahya panik dan segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Karena angin cukup kencang, api dengan cepat menyebar ke rumah Muslim AB yang berkontruksi beton.
Meski warga telah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, rumah Husniadi ludes terbakar, sementara rumah Muslim AB mengalami kerusakan pada bagian samping dan atap.
Tindakan di Lokasi Kejadian
Mendapat laporan dari Geuchik Gampong Paya Terbang, personel Polsek Nibong segera mendatangi lokasi kejadian.
Mereka juga menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Aceh Utara dan PT PGE tiba di lokasi sekitar pukul 18.10 WIB dan membantu warga memadamkan api.
Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa.
Kerugian dan Penyebab Kebakaran
- Rumah yang Terbakar:
- Satu unit rumah berkontruksi kayu (ludes terbakar).
- Satu unit rumah berkontruksi beton (rusak di bagian samping dan atap).
- Total Kerugian Materil: Rp 80.000.000.
- Korban Jiwa: Nihil.
Langkah-Langkah Penanganan oleh Pihak Berwenang:
- Mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan area.
- Mendata korban serta saksi-saksi di tempat kejadian.
- Mengambil dokumentasi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
- Menyusun laporan resmi untuk dilaporkan kepada pimpinan.
