Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Dua Unit Rumah di Aceh Utara

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSUKON – Dua unit rumah di Gampong Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, hangus terbakar pada Selasa sore (15/4/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Rumah yang terbakar masing-masing milik Husniadi (47), seorang mekanik, dan Muslim AB (45), seorang petani. Keduanya merupakan warga Gampong Paya Terbang. 

Rumah Husniadi yang berbahan kayu dan rumah Muslim yang berbahan beton ikut hangus dilahap api akibat angin kencang yang mempercepat penyebaran api.

Menurut kesaksian Yahya (52), kakak dari Husniadi, ia sedang berada di bengkelnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian ketika melihat kepulan asap dan api berasal dari rumah adiknya. Yahya segera berteriak meminta bantuan warga sekitar. 

Warga yang panik langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari melapor ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nibong.

Polsek Nibong yang menerima laporan langsung menghubungi tim pemadam kebakaran. Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api setelah warga setempat terlebih dahulu membantu mengurangi kobaran api.

Kapolsek Nibong, dalam keterangannya, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.

"Untuk mencegah kejadian serupa, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan semua perangkat listrik dimatikan," ujar Kapolsek.

Pemilik kedua rumah tersebut tidak berada di tempat saat kebakaran terjadi. Meski demikian, tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan rumah tangga.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini