Pimti Kemenkum Aceh Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kemenkum 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengikuti secara virtual Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum, Selasa (29/4/2025).

Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M Ardiningrat Hidayat.

Dalam arahannya, Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum menegaskan pentingnya penyesuaian visi dan misi Kementerian dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Penyesuaian ini, menurutnya, akan menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkum, guna mendukung pencapaian delapan agenda prioritas (Asta Cita) Presiden RI.

“Kita memiliki visi dan misi yang perlu diharmonisasikan dengan arah pembangunan nasional jangka panjang, terutama menyongsong dua dekade ke depan dalam rangka Indonesia Emas. Seluruh kebijakan kita harus mengacu pada visi dan misi Presiden, khususnya kontribusi kita terhadap Asta Cita poin ke-7,” ujar Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga mengimbau seluruh jajaran Kemenkum untuk menjaga konsistensi dalam menjalankan Renstra yang telah disusun, agar seluruh aktivitas dapat terlaksana dengan baik dan selaras dengan perencanaan anggaran.

“Saya ingin kita semua berpegang teguh pada Renstra ini, sehingga setiap target yang ingin dicapai baik itu visi, misi, sasaran, maupun program dapat terlaksana dan sinkron dengan penganggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa kementerian memiliki peran signifikan dalam mewujudkan Asta Cita, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Contohnya, pada prioritas nasional pertama, Kemenkum berperan secara tidak langsung dalam penyusunan regulasi yang berkualitas, pembinaan hukum nasional, serta pengesahan badan hukum partai politik,” jelas Nico.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterlibatan langsung Kemenkum terlihat jelas pada prioritas nasional ketujuh. Ada lima aspek dalam prioritas tersebut yang berhubungan langsung dengan tugas dan fungsi Kemenkum.

“Salah satu di antaranya adalah reformasi hukum yang kami jalankan melalui pembinaan hukum kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum,” pungkas Nico.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini