Aceh Utara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, Polsek Nibong melaksanakan patroli malam rutin di Desa Paya Terbang, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis malam (17/4/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Patroli malam ini juga menjadi implementasi nyata dari Program Prioritas Kapolri Nomor 05, yang menitikberatkan pada pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih dari itu, pelaksanaan patroli ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sesuai dengan undang-undang tersebut, kepolisian dituntut untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan perlindungan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Nibong, Iptu Agus Maulizar, S.H., menegaskan pentingnya keberadaan Polri di tengah masyarakat.
"Patroli malam ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memastikan setiap warga merasa aman dan terlindungi. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing," ujar Iptu Agus Maulizar.
Dengan upaya rutin seperti ini, Polsek Nibong berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Patroli malam yang dilaksanakan mencakup pengawasan terhadap titik-titik rawan, serta menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan di wilayah setempat.
Polsek Nibong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi semua pihak.[]
