
Gayo Lues - Dinas Syariat Islam selaku tim program 100 hari kerja Bupati - Wakil Bupati Gayo Lues, melaksanakan program Gerakan Memakmurkan Masjid (GEMA).

Plt Kepala Dinas Syariat Islam, Ansharullah menjelaskan, Ada tiga kegiatan yang dilaksanakan dalam program 100 hari kerja tersebut.
"Dalam kegiatan program 100 hari kerja ini ada 3 kegiatan utama yang dilaksanakan gema masjid, audiensi camat perangkat, dan geretek. Kalau yang sekarang kita laksanakan adalah Gema masjid" Jelasnya saat di wawancara di masjid Kampung Durin. Kamis (01/05/2025)

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan GEMA Masjid tersebut ialah melakukan pembinaan kepada anggota BKM (Badan Kemakmuran Masjid), pembersihan MCK dan kamar mandi juga pemberian bantuan berupa alat kebersihan.
"Dalam hal ini kita memberikan bantuan berupa sikat kamar mandi, pengepel lantai, keran air, gayung, tong sampah, dan saring pembuangan air kamar mandi," Sebutnya.
Ansharullah juga memberitahukan, hingga saat ini sudah ada tujuh kecamatan yang dilakukan Gema Masjid mulai dari Kecamatan Dabun Gelang, Putri Betung, Blang Pegayon, Rikit Gaib, Pantan Cuaca, Blangjerango dan saat ini sedang dilaksanakan di Blangkejeren.
"Bila memungkinkan maka akan dilanjut ke Kuta Panjang hari ini, tiga kecamatan lagi belum kami kunjungi. Mungkin akan sekalian dilaksanakan saat kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati nantinya, meski kegiatan mungkin akan agak telat dilaksanakan diluar 100 hari kerja," Jelasnya.

Jelasnya, kriteria masjid yang menjadi sasaran kegiatan GEMA tersebut ialah masjid yang belum memiliki struktur BKM dan kamar mandinya tidak layak pakai.
Sementara itu dalam hal membersihkan kamar mandi masjid, Pemkab Gayo Lues bekerjasama dengan Badan Kontak Pemuda Remaja Masjid Indonesia.

"Hal ini kita lakukan karena bentuk bantuan pemda adalah hibah. Sumber dana DAU Dinas Syariat Islam. Sehingga harus ada wadah atau badan yang menerimanya," Tutupnya[]