Redelong – Guna memastikan kesiapan dan kelayakan personel dalam menggunakan senjata api, Polres Bener Meriah melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polres Bener Meriah, Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, mulai pukul 09.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Waka Polres Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., Kabag Ops Kompol Gatot Supriyanto, Kabag SDM AKP Suwarno, Kabag Log Kompol Hamdani, serta sejumlah kasat dan kasi terkait.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi senjata api, amunisi, dan kelengkapan administrasi personel sesuai standar yang berlaku. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api,” ujar AKBP Aris Cai.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan amunisi, validitas kartu SIM senjata api, serta dokumen pendukung lainnya, termasuk hasil tes psikologi yang masih berlaku. Bagi personel yang tidak memenuhi syarat administrasi, senjata api langsung dikembalikan ke Bagian Logistik Polres.
Kapolres menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan bentuk evaluasi berkala yang wajib dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota.
“Senjata api bukan sekadar perlengkapan, tapi tanggung jawab besar. Oleh karena itu, hanya personel yang benar-benar layak yang boleh menggunakannya,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Bener Meriah berharap seluruh personel mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas.[]