Meulaboh – Kepolisian Sektor Kaway XVI Polres Aceh Barat terus gencar melakukan pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum nya.
Sepertihal nya pada Minggu (04/05/2025), Kepolisian Sektor Kaway XVI bersinergi dengan Koramil 03/Kaway XVI menyambangi sejumlah desa yang ada di kecamtan Kaway XVI termasuk Gampong Mesjid, Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan itu, Tim Patroli yang terdiri dari kepolisian dan TNI tersebut memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kaway XVI. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI Iptu Fahrinaldi mengatakan, Kami terus mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat merugikan. Selain itu, kami juga siap mendengarkan keluhan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami tidak segan untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga wilayah kita dari ancaman kebakaran,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Masyarakat tampak antusias menerima sosialisasi yang diberikan dan berjanji akan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan Karhutla di daerah mereka.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kaway XVI berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalisasi potensi bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas dan sekitarnya.[]