Tim Gabungan Kodam IM Gerebek Gudang LPG dan BBM Ilegal di Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Tim Gabungan yang terdiri dari personel Sinteldam IM dan Deninteldam IM berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Jumat (23/5/2025) dini hari.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat pada malam sebelumnya, yang menginformasikan adanya truk pengangkut LPG ilegal dari Kota Medan menuju Banda Aceh. 

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dandeninteldam IM dan dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, Kolonel Kav Depri Rio Saransi, S.Sos., M.M. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), yang langsung memerintahkan tindakan cepat dan terkoordinasi.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Asintel Kasdam IM membentuk Tim Gabungan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Tim mulai memantau kendaraan target di Bundaran Lambaro, Aceh Besar. 

Pada pukul 03.27 WIB, truk Colt Diesel kuning bernomor polisi BL 8765 AD terpantau melintas dan diikuti hingga Desa Ateuk Jawo.

Setibanya di lokasi pada pukul 03.56 WIB, Tim Gabungan langsung melakukan penggerebekan. Dari truk, ditemukan 350 tabung gas LPG ukuran 12 Kg dan 5,5 Kg. 

Di dalam gudang, ditemukan lebih banyak barang bukti, termasuk 12 tabung ukuran 50 Kg, sekitar 1.000 tabung ukuran 12 Kg, dan 200 tabung ukuran 5,5 Kg. Selain itu, ditemukan pula 4 ton bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Avtur yang diduga hasil oplosan.

Tim juga mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini, yaitu H (pengelola tempat), F (pemilik gudang), N (sopir truk), K (kondektur), L (penjaga gudang), K (pekerja gudang), dan S (pegawai ekspedisi).

Menurut penyelidikan awal, para pelaku membeli LPG dan BBM dari luar daerah, khususnya Medan, dengan harga murah. Mereka kemudian mengoplos dan menjualnya kembali di Banda Aceh dengan harga lebih tinggi.

Asintel Kasdam IM memastikan seluruh proses penggerebekan berjalan sesuai prosedur. Pada pukul 08.00 WIB, konferensi pers diadakan dengan kehadiran perwakilan Pertamina Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta awak media. Seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan keadilan distribusi energi bersubsidi. Ia juga menyampaikan keprihatinan atas maraknya praktik penyimpangan distribusi LPG dan BBM, yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Kodam Iskandar Muda akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait. Pangdam juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi energi bersubsidi di lingkungan masing-masing.

“Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem distribusi yang adil, aman, dan tepat sasaran,” tutup Mayjen TNI Niko Fahrizal.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini