Surabaya - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu masyarakat.
“Komitmen ini perlu kita bangun bersama, karena hal ini berpotensi nyata untuk mengganggu investasi serta ketertiban umum, yang mana berdampak untuk kelangsungan hidup kita bersama,” ujar Marsda Eko saat meninjau langsung penanganan pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Timur, Sabtu (10/05/2025).
Deputi Kominfo menekankan bahwa tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden yaitu membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri, sehingga jangan sampai terganggu dengan keberadaan ormas yang memanfaatkan aksi premanismenya,” tegas Marsda Eko.
Sesuai dengan arahan Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Deputi Kominfo menyampaikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” jelas Marsda Eko.
Pemberantasan premanisme di Jawa Timur dinilai sudah baik dan tanggap. “Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” ujar Deputi Kominfo.
“Kita perlu melokalisir dan memetakan dimana saja titik-titik rawan premanisme di wilayah ini dan langkah apa yang tepat untuk mengatasinya,” tambah Deputi Kominfo.
Marsda Eko menerangkan bahwa selain berbagai kegiatan preemtif dan preventif, juga terkait penegakan dan penindakan hukum yang harus terus dilakukan, sosialisasi dengan media massa merupakan salah satu bentuk kerja sama yang berdampak baik bagi masyarakat.
Deputi Kominfo mengharapkan Polri dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Pemda Jatim serta masyarakat.
Beliau juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan aksi premanisme. Masyarakat diharapkan untuk tidak takut melapor aksi premanisme kepada polisi.
“Mari kita berantas premanisme bersama-sama. Kebersamaan ini akan membantu membangun komitmen untuk mengurangi aksi premanisme, sehingga ormas nakal menjadi ormas yang bermanfaat bagi masyarakat,” harap Marsda Eko.
Pada kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol. Jimmy Agustinus Anes melaporkan bahwa Polda Jatim secara intensif menangani kasus premanisme di wilayah ini.
Jimmy juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus premanisme yang terjadi di dalam 10 hari terakhir.
“Hingga saat ini, sebanyak 1.200 kasus telah berhasil ditangani, dengan 276 kasus di antaranya telah naik ke penyidikan, selebihnya tindak pidana ringan dan kita lakukan pembinaan,” terang Jimmy.
Karo Ops Polda Jatim juga menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Semeru 2025 akan berakhir pada 14 Mei 2025, namun operasi ini akan terus dilanjutkan menjadi kegiatan operasi rutin yang akan terus ditingkatkan.
Peninjauan akan dilanjutkan dengan melihat langsung titik kerawanan di Provinsi Jatim, seperti pelabuhan, daerah industri, dan pusat ekonomi pada 11-12 Mei 2025.[Polkam]