
BANDA ACEH— Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan kepada seluruh peserta Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Aceh dalam memilih Ketua Kwarda yang baru agar mematuhi peraturan serta anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) yang telah ditetapkan dan disempurnakan dalam Munas Pramuka 2023 lalu.
“Pertama tidak boleh mencalonkan diri apabila anggota partai dan kedua harus memiliki pengalaman di pramuka minimal lima tahun,” kata Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (18/6/2025).
Mualem yang juga Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kwarda Aceh itu meminta aturan yang telah disepakati dijalankan. “Pagar yang kita buat kita jaga, jangan sampai pagar makan tanaman.”
“Musda ini adalah forum penting untuk memilih Ketua Kwarda baru masa bakti 2025–2030 serta menyusun program kerja strategis demi kemajuan Pramuka di Aceh,” kata Mualem.
Selain itu, Mualem mengatakan, pramuka merupakan wadah untuk membina dan mempersiapkan generasi muda agar memiliki kualitas dan kompetensi yang baik saat mendapatkan amanah jabatan maupun profesi dimana pun berada.
“Kita tahu kader pramuka bisa jadi apa aja, baik itu polisi, PNS, pengusaha, kontraktor dan berbagai profesi lain,” kata Mualem.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Musda Gerakan Pramuka Kwarda Aceh ke-10, Salman Ishak, mengatakan kegiatan itu akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2025. Kegiatan musyawarah akan digelar di Hotel The Pade, Aceh Besar.
Salman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mualem yang telah memimpin Kwarda Pramuka Aceh selama 10 tahun terakhir. Ia mengatakan, banyak kemajuan yang diraih pramuka Aceh selama dipimpin Mualem.
Pembukaan Musda ke-10 pramuka itu dihadiri berbagai tokoh dari berbagai kalangan, Anggota DPRA, Bupati/Wali Kota, Kepala SKPA dan berbagai unsur lainnya. []