LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus mengintensifkan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli yang dilaksanakan pada malam hari tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim mengatakan, patroli URC merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan guna menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain mencegah terjadinya tindak pidana, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujar AKP Ibrahim.
Dalam pelaksanaannya, personel URC melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
AKP Ibrahim mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” katanya.
Melalui patroli URC yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Aceh Utara berharap dapat menekan angka kriminalitas, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Utara.[]
