Aceh Utara – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, Polsek Nibong melaksanakan patroli malam rutin di Keude Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis malam (12/6/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Patroli malam ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 05, yang berfokus pada peningkatan kinerja pemeliharaan kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia.
Patroli yang dilakukan Polsek Nibong bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut menegaskan pentingnya kehadiran aktif kepolisian di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus perlindungan hukum.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Nibong, Iptu Agus Maulizar, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam ini tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran polisi. Selain menjaga kamtibmas, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga,” ujar Iptu Agus.
Selama patroli, petugas menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga setempat, pedagang, dan pengunjung Keude Nibong.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Nibong juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nibong terus terjaga dengan baik.[]
.jpg)