Plt Sekretaris Daerah Aceh, Bahrul Jamil SSos MSi FOTO/ MC ACEH BESAR
KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membuka pendaftaran seleksi calon penerima Beasiswa Diploma Aceh Carong Program Kerjasama bagi masyarakat miskin, usulan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2025. Program tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Aceh Besar, untuk mewujudkan generasi “Aceh Carong” atau Aceh Cerdas.
Plt Sekretaris Daerah Aceh, Bahrul Jamil SSos MSi menyampaikan, program tersebut menyasar keluarga kurang mampu agar bisa mengakses pendidikan tinggi di berbagai politeknik ternama di Indonesia. “Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memberi akses pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin. Kami ingin anak-anak Aceh khususnya yang berprestasi, namun terkendala ekonomi, tetap bisa menggapai masa depan yang cerah,” ujar Bahrul Jamil yang akrab disapa BJ, di Aceh Besar, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan, beasiswa tersebut mencakup pendidikan di berbagai politeknik unggulan seperti Politeknik Negeri Batam, Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, Politeknik Manufaktur Bandung (Polman), Politeknik Pelayaran Malahayati, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Politeknik Aceh, Politeknik Aceh Selatan, Politeknik Kesehatan Aceh, Politeknik Indonesia Venezuela (Poliven), dan Politeknik Negeri Banyuwangi.
"Beasiswa ini untuk berbagai jurusan dari Politeknik unggulan yang ada di indonesia," sebut BJ yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar.
Menurutnya, peserta harus merupakan penduduk Aceh yang berdomisili minimal dua tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba (dibuktikan setelah lulus seleksi), tidak sedang menerima beasiswa lain, bersedia kembali ke Aceh usai studi, serta belum menikah dan tidak berpindah domisili selama pendidikan.
"Para peserta dalam seleksi ini harus menyerahkan surat keterangan miskin dari keuchik/camat, slip gaji orang tua, serta bukti foto rumah sesuai alamat KTP/KK," terangnya.
Selain itu, BJ mengungkapkan, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Jalan Prof. Ibrahim, Kota Jantho. Seluruh dokumen harus diserahkan paling lambat 21 Juni 2025 pukul 17.00 WIB. Berkas yang masuk setelah waktu tersebut tidak akan diproses.
“Peluang ini sangat berharga, dan kami mengimbau masyarakat Aceh Besar yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Pastikan semua dokumen dilengkapi dengan benar dan diserahkan tepat waktu,” demikian kata Bahrul Jamil. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi Bagian Keistimewaan dan Kesra Aceh Besar.(**)