Mataram, NTB — Isu tambak ilegal di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, aspirasi masyarakat disuarakan oleh Aliansi Kilat dalam aksi hearing yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Senin (14/07/2025).
Aksi yang berlangsung tertib itu diikuti lima perwakilan massa dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, ST, M.Si, bersama Kabid Pengawasan dan Penataan DLHK Provinsi NTB, H. Didi Mahmud Gunawan Hadi. Hadir pula Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., yang memimpin langsung pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
"Kami dari Polsek Mataram menurunkan personel pengamanan untuk mendukung kelancaran hearing ini. Ini bagian dari komitmen kami dalam mengawal kebebasan berpendapat secara konstitusional," ujar AKP Mulyadi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, perwakilan Aliansi Kilat menyampaikan keprihatinan mereka terkait aktivitas tambak ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di sekitar kawasan tambak.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan NTB berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan dengan langkah konkret. Respons itu disambut positif oleh perwakilan Aliansi Kilat yang merasa puas dengan keseriusan pemerintah daerah.
"Kami mengapresiasi sikap terbuka dan cepat tanggap dari Dinas dan pemerintah. Aksi ini semata-mata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," ujar salah satu perwakilan Aliansi Kilat.
Hearing berakhir sekitar pukul 12.45 WITA dalam suasana damai, tertib, dan penuh rasa hormat terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.[]