Kutacane - Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2025, Monev yang dilakukan sekaligus mejadi forum pertemuan dengan para Pengulu Kute se-Aceh Tenggara. Rabu (16/7/2025).
Bupati Aceh Tenggara mengatakan, evaluasi dan monitoring dana desa di 385 desa ini, bertujuan untuk, mengawasi dana desa serta dapat terealisasi kan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebagai Bupati, saya menginginkan tidak ada lagi Pengulu Kute yang terjerat hukum perihal pengelolaan dana desa," kata Bupati. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada perilaku atau tindak tanduk pelanggaran hukum, maka harus dipertanggungjawabkan.
Andai kegiatan ini tidak dapat menyadarkan para Pengulu Kute dalam menggunakan anggaran desa dengan tepat sasaran. Bupati mengatakan bahwa pelanggaran hukum tersebut adalah resiko yang harus dipertanggung jawabkan.
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati juga mengumumkan bahwa Aceh Tenggara akan menerima penghargaan juara dua dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Aceh Tenggara Insya Allah akan dapat penghargaan sebagai juara dua dari Menteri UMKM, penghargaan ini diberikan karena membentuk secara cepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.” Lanjutnya.
Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, mengatakan bahwa dana desa adalah uang negara dan jika disalahgunakan maka akan terjadi kerugian negara. Ia mengingatkan bahwa Pengulu Kute akan dikenakan kasus korupsi jika melakukan penyelewengan dana desa.

Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, juga melanjutkan bahwa kasus korupsi bukan hanya terjadi di kalangan elit, tetapi juga merambah ke akar rumput, yaitu Pengulu Kute. Ia mengingatkan bahwa realisasi anggaran desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Zahrul Akmal, mengatakan, pertemuan hari ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu, Pengulu Kute yang ada di Kecamatan Babussalam, Deleng Pokhisen dan Lawe Bulan. Dan untuk sesi kedua nantinya, Babul Rahmah, Babul Makmur, Lawe Alas, Leuser, dan Tanoh Alas. ia juga mengungkapkan kehadiran pengulu di sesi satu, sampai dengan 97 persen.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pengulu Kute dan menemukan beberapa kendaraan yang rusak.
Bukan hanya berstatus rusak, adapula yang belum diserahkan, dari Pengulu Kute yang lama kepada Pengulu Kute yang baru. Menghadirkan kenderaan operasional kute ini dilakukan untuk mengetahui berapa aset desa yang masih layak digunakan dan diperuntukan secara benar.
Sebagai informasi tamabahan, setelah sesi I dan II, Kegiatan ini juga akan berlanjut 2 hari ke depan, hari Kamis, 17 Juli 2025 di Oproom Setdakab dengan menghadirkan seluruh Pengulu Kute di kecamatan Lawe Sigala-gala dan Semadam sedangkan di hari Jum’at, 18 Juli, Kecamatan Bambel, Bukit Tusam, Lawe Sumur, Badar, Darul Hasanah serta Ketambe.
Keiatan Monev juga dihadiri, Para Perwakilan KP2KP Kutacane, Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Para Asisten Setdakab, Para Setaf Ahli Bupati, Para Pendamping Desa, Serta pengulu kute di sesi ke I dan II.
Liputan Dinas Kominfo Aceh Tenggara