Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Giatkan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga

Editor: Syarkawi author photo

 


Suka Makmue – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek kuala Polres Nagan Raya intensif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan, minggu, 13 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau ladang.Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan metode dialogis, di mana Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.

Dalam keterangannya Kapolsek Kuala Iptu Zulkahar, S.H.M.H. mengatakan “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran besar yang merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung program nasional penanggulangan bencana.

Kapolsek Kuala juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan di sekitar lingkungan mereka.

“Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pencegahan Karhutla akan lebih efektif. Mari bersama kita jaga alam untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh desa rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini