Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRK Simeulue, Alismiadin, S.H., didampingi Anggota DPRK Simeulue Ahmad Fuad dan M.R. Ibrahim, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyelenggaraan perizinan usaha di Kabupaten Simeulue, jum'at (18 Juli 2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Aceh M. Aqsha, S.STP, M.M., bersama Kelompok Tim Fungsional Penata Perizinan Ritahuddin, S.Pd., dan jajaran tim teknis lainnya, bertempat di ruang rapat Kepala DPMPTSP Aceh.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Dalam diskusi, rombongan DPRK Simeulue menyampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya, khususnya terkait proses perizinan di sektor pertambangan Galian C dan jenis usaha lainnya yang membutuhkan penyesuaian terhadap prosedur serta kemudahan layanan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPMPTSP Aceh menyampaikan apresiasi atas kunjungan koordinatif tersebut dan menyatakan bahwa DPMPTSP Aceh senantiasa membuka ruang dialog serta kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRK Simeulue sebagai mitra strategis dalam mendorong realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Ritahuddin.
Rapat ditutup dengan semangat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung iklim investasi yang sehat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Simeulue melalui tata kelola perizinan yang profesional dan akuntabel.[]