Banda Aceh – Menyambut Hari Pengayoman ke-80 yang jatuh pada 19 Agustus mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada tiga panti asuhan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menekankan nilai kepedulian dan pengabdian terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi sosial rentan. Bantuan disalurkan secara langsung oleh jajaran Kemenkum Aceh kepada masing-masing pengurus panti asuhan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat pengayoman yang menjadi ruh dari institusi.
“Hari Pengayoman bukan hanya perayaan internal, tetapi momentum untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin berbagi, menyentuh sisi kemanusiaan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas kami sebagai abdi negara,” ujarnya.
Adapun tiga panti asuhan yang menerima bantuan adalah Panti Asuhan Yayasan Penyantun Islam Aceh, Lembaga Pendidikan Islam Dayah Nurul Huda, dan Yayasan Dayah/Pesantren Baldatin Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Masing-masing menerima paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara instansi pemerintah dan komunitas lokal. Kemenkum Aceh berharap, kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum Hari Pengayoman, tetapi juga dalam aktivitas kemasyarakatan lainnya.
Bakti sosial ini mendapat sambutan hangat dari para pengurus dan anak-anak panti asuhan. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian dari jajaran Kemenkum Aceh.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk berbagi,” ujar salah satu pengurus panti.[]